Artikel
APBDes 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa. Dalam arti lain APBDesa adalah peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. APB Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Desa Pakutandang Tahun 2016
- Pendapatan
- Pendapatan Asli Desa Rp. 221.900.000,-
- Dana Desa Rp. 749.048.300.-
- Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 127.570.000,-
- Alokasi Dana Desa Rp. 917.829.600,-
- Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 65.000.000,-
- Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp. 57.015.000,-
- Sumbangan Pihak Ketiga Rp. -
- Jumlah Rp. 2.138.362.900,-
- Belanja
- Bidang Penyelenggaraan Pemerintah DesaBelanja Desa Pakutandang Tahun Anggaran 2016 pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa diantaranya : Pembayaran Pengahasilan Tetap dan Tunjangan, Kegiatan Operasional Kantor Desa, Operasional Bantuan Penyaluran Beras Raskin, Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Informasi Desa, Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Penyediaan Buku-buku Administrasi Desa dan Penyelenggaraan Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban.
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan DesaBelanja Desa Pakutandang Tahun Anggaran 2016 pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa diantaranya : Kegiatan Pembangunan Jalan Desa, Sarana dan Prasarana Kesehatan, Pembangunan Sanitasi dan Kebersihan Lingkungan, Penghijauan dan Pelestarian Lingkungan Hidup, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Aparatur Desa, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Masyarakat, Pemeliharaan dan Perawatan Bangunan Aset-aset, Pembangunan/Pengembangan Fasilitas Prasarana, Perbaikan Rumah Tidak layak Huni, Pembangunan/Pengembangan Tempat Pembuangan, Pembangunan Drainase, Pembangunan Sarana Prasarana Desa, Pengembangan Komunikasi dan E-Goverment Desa, dan Pembangunan Tembok Penahan Tebing (TPT).
- Bidang Pembinaan KemansyarakatanBelanja Desa Pakutandang Tahun Anggaran 2016 pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan diantaranya : Kegiatan Pembinaan Keamanan dan Ketertiban, Pembinaan Pemuda dan Olahraga, Pembinaan Organisasi Perempuan/PKK, Pembinaan Kerukunan Umat Beragama, dan Pembinaan Lembaga Adat.
- Bidang Pemberdayaan MasyarakatBelanja Desa Pakutandang Tahun Anggaran 2016 pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat diantaranya : Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat, Pemberdayaan Posyandu UP2K dan BKB, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Pelatihan Kelompok Tani dan Nelayan, Operasional Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan dan Peningkatan Sumber Daya Aparatur, Pendukung Kegiatan Ekonomi Baik Dikembangkan, Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu, Pelatihan Teknologi Tepat Guna, Peningkatan Kesehatan Masyarakat termasuk Bantuan, Peningkatan Pendidikan Dasar Termasuk Bantuan, Bantuan Beasiswa Bagi Anak Sekolah Yang Tidak Mampu, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat, Operasional BPD, dan Operasional RT/RW.
- Pembiayaan
- Jumlah Belanja Rp. 2.138.362.900,-
- Suplus / (Defisit) Rp. 0
Sisa Lebih / (Kurang) Perhitungan Anggaran Rp. 0