You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pakutandang
Desa Pakutandang

Kec. Ciparay, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

|| SAMPUSARUN...... WILUJENG SUMPING DI WIBSITE RESMI DESA PAKUTANDANG KECAMATAN CIPARAY KABUPATEN BANDUNG || || JAM PELAYANAN SENIN SAMPAI JUM'AT JAM 08.00 WIB - 16.00 WIB || KEPALA DESA : SURYAJI, S.IP SEKRETARIS DESA : DADAN SUPARMAN, L.C, M.PD KASIE PEMERINTAHAN : KARIM MULYANA KASIE PELAYANAN : T. SUBAGJA KASIE KESRA : YUSI NOVITA SARI KAUR KEUANGAN : AYOMI MUSTIKASARI KAUR UMUM : ARMAN MULYANUDIN ARIFA KAUR PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN : ALIP SEPTIAJI KEPALA DUSUN PALEDANG : RIZKI HIDAYAT KEPALA DUSUN ANDIR : RINALDI DWIYANDI KEPALA DUSUN BARUJATI : RIANA MUHARAM, S.HI KEPALA DUSUN CIPAKU : ARIF SAEPUDIN STAFF : TENDI TARSIDI STAFF : DINI WIDYAWATI STAFF : YOSEP ANDRIYANA, S.PD LEMBAGA-LEMBAGA DESA KETUA BPD : TATA RUSTANDI KETUA LPMD : ASEP IWAN HERMAWAN KETUA MUI DESA : UST. DRS. ATAM S. MIHARJA KETUA PUSKESOS : PITRI APRILIA, S.P KETUA BUMDES : PLT. ASEP KURNIA KETUA KARANG TARUNA DESA : PRADANA SETYA PRAJA, S.E

APBDes 2017

Administrator 10 Januari 2017 Dibaca 0 Kali
APBDes 2017

Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 20 Tahun 2014 Pasal 73 tentang Keuangan Desa, maka sebagai Kepala Desa harus menyusun Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017 untuk dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai pelaksanakan dari ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDes Desa Pakutandang Tahun Anggaran 2017

  • Pendapatan Asli Desa Rp. 194.980.000,-
  • Dana Desa Rp. 949.919.000,-
  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp. 136.888.300,-
  • Alokasi Dana Desa Rp. 943.732.900,-
  • Bantuan Keuangan Provinsi Rp. 165.000.000,-
  • Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota Rp. 50.000.000,-
  • Jumlah Pendapatan Rp. 2.440.520.200,-

Belanja

  • Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Rp. 594.668.700,-
  • Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 1.209.030.000,-
  • Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 34.227.500,-
  • Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 602.594.000,-
  • Jumlah Belanja Rp. 2.440.520.200,-
  • Suplus / (Defisit) Rp. 0

Sisa Lebih / (Kurang) Perhitungan Anggaran Rp. 0

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image